Policy Brief

REKOMENDASI AMF KEPADA DPR RI DALAM PERUBAHAN IKLIM

Perubahan iklim dapat menjadi salah satu ancaman terbesar bagi masyarakat dan berdampak pada kemakmuran dan pembangunan. Pemerintah Indonesia telah melakukan beragam komitmen mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Namun, tindak lanjut berbagai regulasi, komitmen, target, dan strategi masih belum optimal. Berdasarkan asesmen Climate Action Tracker tahun 2022, Indonesia masih berada pada tingkat highly insufficient dalam aksinya menjawab tantangan dampak iklim.

DPR RI memiliki peran kunci melalui 3 (tiga) fungsinya, legislasi, pengawasan, dan anggaran. Selain fungsi tersebut, DPR RI mewakili wewenang dan posisi strategis sehingga dapat memberikan dampak yang signifikan. AMF menerbitkan policy brief menganai pentingnya meningkatkan kesadaran DPR RI dalam mengawal dan membersamai komitmen pemerintah terhadap perubahan iklim.

Anda dapat mengunduh policy brief berikut ini dan membagikannya kepada teman, kerabat, kolega, dan siapa saja yang tertarik dengan isu perubahan iklim

REKOMENDASI AMF KEPADA DPR RI DALAM PERUBAHAN IKLIM

Pendanaan iklim menjadi salah satu alternatif dalam mendukung tindakan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim untuk mewujudkan ketahanan iklim di Indonesia. Pendanaan iklim dipercaya dapat menjadi pendekatan yang inovatif dan inklusif untuk mendorong berbagai pihak berperan dalam menangani perubahan iklim sehingga memberikan manfaat langsung dan jaminan jangka panjang untuk semua pihak.

Pemerintah Indonesia telah mengusahakan berbagai upaya untuk memenuhi kebutuhan pendanaan iklim. Sayangnya, masih didapati beberapa kendala yang dihadapi, seperti sumber daya keuangan yang terbatas, partisipasi swasta yang rendah, kurangnya konsensus kebijakan, hingga hambatan hubungan teknis kelembagaan. Upaya pendanaan iklim memerlukan kerja sama lintas sektor dan antar lembaga, serta kemitraan baru dari tingkat internasional, regional, nasional, hingga lokal.

DPR RI perlu mengambil peran strategis dalam pelaksanaan pendanaan iklim. Pemantauan DPR RI yang efektif dalam membersamai pemerintah untuk membantu masyarakat yang rentan mengurangi risiko iklim merupakan elemen krusial dalam sistem pendanaan iklim. Policy brief yang diterbitkan AMF bertujuan mendorong DPR RI untuk mengoptimalkan fungsinya dan terus membersamai pemerintah dalam melakukan pendekatan yang inklusif dalam pendanaan iklim.

Anda dapat mengunduh policy brief berikut ini dan membagikannya kepada teman, kerabat, kolega, dan siapa saja yang tertarik dengan isu perubahan iklim.

ESG DALAM PARLEMEN SEBAGAI AKSELERASI MEWUJUDKAN KETAHANAN IKLIM

Environmental, Social, and Governance (ESG) merupakan suatu kerangka yang digunakan untuk menilai performa suatu entitas dalam menanggapi risiko lingkungan, sosial, and tata kelola. ESG pada dasarnya diterapkan pada tingkat perusahaan dan bisnis. Namun, dewasa ini, ESG mulai masuk ke dalam ranah yurisdiksi. ESG dapat mendorong pencapaian target ketahanan iklim Indonesia melalui dukungan terhadap aksi berbasis keberlanjutan dan meningkatkan investasi terhadap kegiatan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Hal ini dapat menjawab permasalahan perwujudan komitmen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) yang memerlukan ketegasan dan percepatan. Parlemen memiliki peran penting dalam menerapkan prinsip ESG dan memastikan keselarasan antara tujuan pembangunan berkelanjutan, termasuk ketahanan iklim. Melalui fungsinya yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta peran tambahan berupa konstituante dan diplomasi, parlemen dapat mendukung implementasi ESG yang pada akhirnya membantu perwujudan target ketahanan iklim di Indonesia.

AMF untuk Bank Dunia Refleksi Hampir 10 Tahun Pelaksanaan UU Desa

Anwar Muhammad Foundation (AMF) telah menjadi salah satu pelopor dalam mendukung implementasi UU Desa di Indonesia dan memiliki peran yang signifikan dalam pembangunan desa. Melalui berbagai programnya, AMF telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa yang terkena dampak pembangunan. Beberapa kiprah AMF dalam pembangunan desa yaitu dengan menyelenggarakan program perbaikan matapencaharian, aktif dalam upaya pelibatan pemangku kepentingan dalam proses pembangunan desa, dan penilaian dampak lingkungan dan sosial dalam setiap proyek pembangunan, memastikan bahwa pembangunan tersebut berkelanjutan dan tidak merugikan lingkungan serta masyarakat setempat. Dengan berbagai inisiatif tersebut, AMF telah berperan penting dalam membantu desa-desa di Indonesia untuk tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan sesuai dengan semangat UU Desa. AMF ikut serta dalam forum oleh Social Sustainability and Inclusion World Bank bertajuk “Reflecting on Nearly 10 years of Village Law Implementation”. AMF memberikan refleksinya melalui sebuah Policy Notes dengan menekankan beberapa poin penting dalam akselerasi pembangunan desa yang berketahanan iklim dan berkeadilan.

TENTANG KAMI

AMF adalah organisasi nonprofit berbadan hukum yayasan yang didirikan pada 2011. Sebagai konsultan, AMF mengedepankan pemecahan masalah yang terkait dengan lingkungan dan penghidupan berkelanjutan secara strategis dan solutif.