Tata Kelola Organisasi

Untuk mencapai visi dan misinya, AMF membutuhkan tata kelola yang baik. Berikut merupakan tata kelola organisasi AMF 

Pengambilan Keputusan Tertinggi

Kepemimpinan

Tata Kelola Pelayanan

Pengambilan Keputusan Tertinggi

Tingkat yang paling tinggi dalam struktur adalah Ketua Dewan Pembina. Dewan Pembina berperan untuk memastikan berjalannya program kerja sesuai rencana yang sudah disepakati dalam Rapat Anggota Tahunan.

Kepemimpinan

AMF dimpimpin oleh chairman yang bertanggung jawab langsung kepada Dewan Pembina. Chairman akan memimpin jalannya operasional dan bisnis dari AMF.

Tata Kelola Pelayanan

Selama ini AMF banyak membantu pemangku kepentingan swasta untuk menerapkan dan mengintegrasikan praktik social governance ke dalam proses bisnis di Indonesia.

Staf profesional AMF secara kelembagaan berkontribusi pada perusahaan nasional dan multinasional untuk mengembangkan dan mengintegrasikan praktik bisnis ke dalam laporan keberlanjutan perusahaan sesuai dengan peraturan nasional dan ketaatan internasional yang mengacu pada The Equator Principles, World Bank Environmental and Social Framework (ESF), ADB Safeguard Policy, Global Reporting Initiative (GRI), dan peraturan pemerintah.

Pendekatan Pembangunan Sosial

AMF menggunakan empat pendekatan pembangunan sosial berdasarkan kebutuhan dan kapasitas AMF. Dengan mempertimbangkan masalah kesejahteraan sosial yang berkaitan erat dengan kemajuan suatu bangsa, AMF akan terus berkomitmen untuk melakukan upaya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa depan.

 

  1. Pendekatan filantropi/kedermawanan sosial, yang merupakan upaya peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat melalui kegiatan amal, Corporate Social Responsibility (CSR), dan berbagai bentuk filantropi lainnya.
  2. Pendekatan kerja sosial, yang merupakan pendekatan terorganisasi untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dengan menerjunkan para profesional dalam mendukung program filantropi.
  3. Pendekatan administrasi sosial, yaitu pendekatan yang berupaya untuk mempromosikan dan memperkuat kesejahteraan sosial melalui penciptaan program dan layanan sosial.
  4. Pendekatan pembangunan sosial, yaitu pendekatan yang berfokus pada perubahan sosial yang direncanakan demi meningkatkan kehidupan masyarakat yang mencakup kesejahteraan perekonomian masyarakat.

Nilai Utama

Staf AMF harus mengedepankan kejujuran, menghindari korupsi dan manipulasi, serta memelihara kehormatan dan citra organisasi.

Staf AMF berkewajiban melaksanakan fungsinya secara profesional, yang memprioritaskan hal yang baik dan tepat serta berkomitmen hanya kepada kontribusi dan pekerjaan baik untuk perusahaan, klien, dan pemangku kepentingan.

AMF menciptakan sebuah mekanisme yang mengatur hubungan antara manajemen dan pemangku kepentingan untuk menciptakan nilai tambah dan citra baik bagi pihak-pihak yang berkepentingan serta untuk meningkatkan kredibilitas dan akuntabilitas AMF.

AMF membuat standar operasional prosedur sebagai panduan pelaksanaan seluruh kegiatan operasional AMF.

AMF menciptakan sebuah sistem kolaborasi yang partisipatif, baik secara internal maupun eksternal yang melibatkan para pemangku kepentingan. Sistem kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan fleksibilitas staf dalam bekerja sama mencapai visi organisasi. Demikian juga sebagai upaya peningkatan produktivitas organisasi.

3

Nilai Utama

Nilai-nilai yang diadopsi AMF untuk menjalankan organisasi guna mencapai kontribusi terbaik antara lain:

  1. Integritas– staf AMF harus mengedepankan kejujuran, menghindari korupsi dan manipulasi, serta memelihara kehormatan dan citra organisasi.
  2. Profesionalisme– Staf AMF berkewajiban melaksanakan fungsinya secara profesional, yang memprioritaskan hal yang baik dan tepat serta berkomitmen hanya kepada kontribusi dan pekerjaan baik untuk perusahaan, klien, dan pemangku kepentingan.
  3. Tata Kelola Perusahaan yang Baik– AMF menciptakan sebuah mekanisme yang mengatur hubungan antara manajemen dan pemangku kepentingan untuk menciptakan nilai tambah dan citra baik bagi pihak-pihak yang berkepentingan serta untuk meningkatkan kredibilitas dan akuntabilitas AMF.
  4. Praktik Manajemen Terbaik– AMF membuat standar operasional prosedur sebagai panduan pelaksanaan seluruh kegiatan operasional AMF.
  5. Kolaborasi– AMF menciptakan sebuah sistem kolaborasi yang partisipatif, baik secara internal maupun eksternal yang melibatkan para pemangku kepentingan. Sistem kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan fleksibilitas staf dalam bekerja sama mencapai visi organisasi. Demikian juga sebagai upaya peningkatan produktivitas organisasi.

Segmentasi Pemangku Kepentingan

AMF telah memetakan beberapa daftar pemangku kepentingan, terutama pada perusahaan-perusahaan pemerintah dan swasta yang dalam pelaksanaan kegiatan operasional atau proyeknya menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial. Misalnya, menyebabkan hilangnya sumber mata pencaharian masyarakat (skala rumah tangga) akibat suatu proyek (Project Affected People – PAPs). Oleh karena itu, untuk menghindari hal tersebut, para pemangku kepentingan harus lebih teliti dalam mempertimbangkan aspek-aspek lingkungan dan sosial pada proses perencanaan proyek-proyeknya. 

Mitigasi lingkungan dan sosial perlu ditetapkan untuk merehabilitasi dampak negatif proyek terhadap lingkungan dan masyarakat setempat. Tantangan utama yang dihadapi oleh para pemangku kepentingan adalah menemukan cara yang tepat untuk menyeimbangkan antara investasi proyek dan risiko-risiko proyek yang dijalankan.

Dari hasil pemetaan, daftar pemangku kepentingan yang berkesesuaian dengan AMF adalah mereka yang berada pada industri pertambangan, energi terbarukan dan perusahaan energi lainnya. Termasuk juga pemerintah, mitra lembaga, pegawai, masyarakat lokal, konsumen, anggota dewan, dan pelaku bisnis.

TENTANG KAMI

AMF adalah organisasi nonprofit berbadan hukum yayasan yang didirikan pada 2011. Sebagai konsultan, AMF mengedepankan pemecahan masalah yang terkait dengan lingkungan dan penghidupan berkelanjutan secara strategis dan solutif.