Skip to content

Membantu Masa Depan Bumi Menuju 2050: Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming – Montreal (KM-GBF)

Anwar Muhammad Foundation – Kunming – Montreal Global Biodiversity Framework (KM-GBF) diresmikan pada pertemuan kelima belas dari Konferensi Para Pihak (COP 15) setelah empat tahun proses konsultasi dan negosiasi. Tujuan KM-GBF ini dibangun berdasarkan Rencana Strategis Keanekaragaman Hayati 2011-2020 dan mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Kerangka ini sebagai respon global terhadap hilangnya keanekaragaman hayati yang terus mengkhawatirkan dan memberi ancaman terhadap alam dan kesejahteraan manusia. Seperti yang tertulis pada Visi KM-GBF:

Elemen Kunci KM-GBF – Tujuan Global untuk 2050

  1. Meningkatkan kesehatan ekosistem dan spesies, termasuk menghentikan kepunahan spesies yang disebabkan oleh manusia.
  2. Penggunaan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.
  3. Pembagian manfaat yang adil dan merata.
  4. Kesenjangan pendanaan keanekaragaman hayati sebesar 700 miliar USD dapat diatasi dengan memastikan tersedianya sarana implementasi yang memadai.

KM-GBF memiliki misi untuk periode sampai dengan tahun 2030 menuju visi tahun 2050.
Misi 2030:

Dimana terdapat 23 Target Global yang diarahkan untuk tahun 2030. Rangkuman 3 aksi utamanya meliputi:

Baca juga: Partisipasi AMF dalam Webinar SIRD, Mengajak Aksi Bersama untuk Pemulihan Hutan

Dengan harapan mencapai visi global keanekaragaman hayati pada tahun 2050, penting bagi semua pemerintah di dunia untuk berintegrasi, menghentikan penurunan keanekaragaman hayati, memulihkan ekosistem, dan bergerak menuju masa depan di mana kehidupan berjalan seiring dengan alam.

Implementasi KM-GBF

Implementasi KM-GBF diarahkan dan didukung dari serangkaian keputusan yang lengkap dan juga disahkan di COP 15. Ini termasuk 1) kerangka pemantauan (monitoring framework) untuk GBF; 2) mekanisme yang ditingkatkan untuk perencanaan; 3) pemantauan; 4) pelaporan dan peninjauan implementasi; 5) sumber daya keuangan yang diperlukan untuk implementasi; 6) kerangka kerja strategis untuk pengembangan kapasitas dan kerja sama teknis dan ilmiah; serta 7) kesepakatan tentang informasi data sekuensial digital pada sumber daya genetik. Penting untuk dicatat bahwa implementasi ini juga didukung keputusan relevan dari Konferensi Para Pihak pada protokol, termasuk Rencana Implementasi dan Rencana Aksi Peningkatan Kapasitas untuk Protokol Cartagena tentang Keamanan Hayati.

Dampak KM-GBF Terhadap Kebijakan di Tingkat Nasional

1. Pengaturan Target Nasional

Dalam mengadopsi KM-GBF, semua pihak berkomitmen menetapkan target nasional untuk menerapkannya. Ini berarti bahwa setiap negara perlu menyesuaikan kebijakan dan strategi.

2. Integrasi Keanekaragaman Hayati

KM-GBF mendorong integrasi penuh keanekaragaman hayati dan nilai-nilainya ke dalam kebijakan, peraturan, proses, perencanaan dan pengembangan, strategi pengentasan kemiskinan, penilaian lingkungan strategis, penilaian dampak lingkungan, dan jika sesuai akuntasi nasional. Artinya, kebijakan di semua tingkat pemerintahan dan semua sektor harus mempertimbangkan dampak terhadap keanekaragaman hayati.

3. Pemantauan dan Pelaporan

Negara-negara perlu mengembangkan dan menerapkan mekanisme pemantauan dan pelaporan untuk melacak kemajuan dalam mencapai target KM-GBF.

4. Pengembangan Kapasitas

Mencakup kerangka strategis untuk pengembangan kapasitas dan kerja sama teknis dan ilmiah.

5. Restorasi Ekosistem

Salah satu target KM-GBF adalah memastikan bahwa pada tahun 2030 setidaknya 30% dari area terestrial, perairan pedalaman, dan ekosistem laut, serta pesisir yang rusak berada di bawah restorasi efektif.

Baca juga: Keanekaragaman Hayati di Gunung Kerinci

Bagaimana Strategi Pencapaian Target Keanekaragaman Hayati Global di Indonesia?

Pemeliharaan dan konservasi keanekaragaman hayati menjadi fokus di Indonesia, terutama mengingat Indonesia memiliki potensi besar dengan kekayaan alamnya. Mengacu pada Laporan Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Bappenas Tahun 2023, ini menunjukkan bahwa Pemerintah telah berusaha merumuskan arah kebijakan yang dijalankan melalui serangkaian strategi keanekaragaman hayati dan ekosistem. Untuk langkah lebih lanjut dalam implementasi KM – GBF, Pemerintah Indonesia melanjutkan dengan:

  1. Instruksi Presiden No.1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan.
  2. Indonesian Biodiversity Strategic Action Plan (IBSAP).
  3. Penyusunan Regulasi dan Kebijakan untuk Akses Sumber Daya Genetik dan Pembagian Keuntungan yang Berkeadilan (Access and Benefit Sharing/ABS).
  4. Melakukan Interpretasi Terhadap Kebijakan Terhadap Implementasi Digital Sequencing Information (DSI).
  5. Mengembangkan Sistem Informasi yang Berkaitan dengan Keanekaragaman Hayati dan Penguatan terhadap Balai Kliring Keanekaragaman Hayati Indonesia (BKKHI).

Setiap pihak memiliki peran penting dalam mencapai target keanekaragaman hayati global. Anwar Muhammad Foundation (AMF) tidak terkecuali. Sebagai konsultan yang berfokus pada tiga pilar utama – sosial, ekonomi, dan lingkungan – AMF memiliki keahlian yang mendalam dalam analisis isu-isu keanekaragaman hayati dan ekosistem. Dengan kerja sama erat bersama akademisi, AMF terus berupaya mencari solusi inovatif dan efektif yang juga inklusif secara sosial.

 

Referensi:

Bappenas. 2023. Laporan Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

BSILHK. 2023. Membumikan Kunming – Montreal Global Biodiversity Framework untuk Keanekaragaman Hayati Indonesia.

Convention on Biological Diversity. 2022. Decision Adopted by The Conference of The Parties to The Convention on Biological Diversity: Kunming – Montreal Global Biodiversity Framework.

The Biodiversity Plan. 2022. Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (cbd. int).

Tyrrel, Tristan. 2023. Monitoring and Reporting under the Kunming – Montreal Global Biodiversity Framework.

Author