Skip to content

Siap Mewujudkan Desa Berketahanan Iklim dan Berkeadilan

Anwar Muhammad Foundation – Pentingnya desa yang berketahanan iklim tidak bisa diabaikan dalam era dimana dampak perubahan iklim semakin terasa. Desa-desa yang mampu menyesuaikan diri dengan tantangan iklim akan lebih mampu menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakatnya. Ketahanan iklim tidak hanya mencakup aspek lingkungan, tetapi juga ekonomi, sosial, dan politik.

Selain itu, aspek keadilan sangat penting dalam memastikan bahwa semua warga desa, terutama yang rentan, mendapatkan manfaat dari upaya ketahanan iklim ini. Hal ini termasuk hak akses terhadap sumber daya dan layanan yang diperlukan untuk bertahan di tengah perubahan iklim. Desa yang berkeadilan memastikan bahwa tidak ada yang ditinggalkan dalam perjuangan melawan dampak iklim yang semakin memburuk. Keselarasan antara ketahanan iklim dan keadilan adalah kunci bagi desa-desa untuk menghadapi tantangan-tantangan masa depan dan menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi yang akan datang.

Baca Juga: Begini Strategi Pembangunan Berketahanan Iklim dari Bappenas

Pada forum oleh Social Sustainability and Inclusion World Bank, Anwar Muhammad Foundation (AMF) turut serta dalam pembahasan yang penuh makna. Agenda yang bertajuk “Reflecting on Nearly 10 years of Village Law Implementation” membahas tentang dinamika pelaksanaan Undang-undang (UU) Desa. Acara ini mengundang berbagai pemangku kepentingan, seperti akademisi, praktisi, pembuat kebijakan, lembaga swadaya masyarakat, dan aktivis pembangunan desa. Forum ini menciptakan panggung diskusi yang heterogen.

Menggarap Pekerjaan Rumah dalam Pembangunan Desa

(Sumber Foto: dokumentasi AMF)

Acara ini membangun landasan yang kuat untuk menjelajahi berbagai aspek pelaksanaan UU Desa. Dalam diskusi tersebut, beberapa kekurangan implementasi UU Desa mencuat. Isu pertama yaitu wewenang desa belum sepenuhnya sesuai dengan tradisi lokal, masih terikat pada kerangka nasional. Kendala ini mengakibatkan desa sering kali tidak dapat menyesuaikan praktik-praktik tradisional yang telah berlangsung dengan ketentuan nasional yang seringkali berbeda.

Selain itu, terbatasnya sumber daya finansial desa juga menjadi tantangan. Dengan sumber daya yang terbatas, desa sering kali sulit melaksanakan proyek-proyek pembangunan seminimal dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakatnya. Program yang berkaitan dengan ketahanan iklim pun sulit untuk diimplementasikan.

Baca Juga: Masa Depan yang Berkelanjutan di Ujung Jari

Kurangnya kepemimpinan yang kuat di tingkat desa juga dapat menghambat kemajuan dalam mengelola sumber daya. Pengambilan keputusan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat penting berbasis kepemimpinan kepala desa yang strategis. Birokrasi desa yang kompleks juga menjadi tantangan tersendiri. Proses pembangunan desa terkadang terhambat oleh proses birokrasi yang berlarut-larut dan kekurangan kompetensi di antara perangkat desa.

Terdapat pula temuan berupa keterlibatan masyarakat yang masih kurang, terutama kelompok rentan. Masyarakat desa yang kurang terlibat dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pembangunan sering kali mengalami ketidaksetaraan dalam manfaat yang diberikan oleh UU Desa. Ketimpangan ini akan memperparah dampak yang dirasakan oleh kelompok rentan akibat perubahan iklim.

AMF Turut Mengawal Pembangunan Desa di Indonesia

(Sumber Foto: dokumentasi AMF)

AMF tidak hanya hadir untuk mengidentifikasi masalah implementasi UU Desa. AMF juga berkontribusi dengan gagasan dan pemikiran berharga yang lahir dari praktik-praktik baik yang telah dilakukan dalam pengembangan desa. Beberapa poin penting yang dihasilkan oleh AMF sebagai berikut.

  1.  Pentingnya Pembagian Kapasitas atau Capacity Sharing yang Memberdayakan

Hal ini mengacu pada ide bahwa pemberdayaan warga desa dapat menjadikan desa lebih kuat, berdaya, dan adaptif.

  1. Praktik Tata Kelola Kolaboratif yang Menjunjung Tinggi Inklusivitas untuk Ketahanan Iklim Desa

Poin ini menekankan pentingnya kerja sama antara semua pihak yang terlibat dalam pembangunan desa, termasuk pemerintah desa, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat lokal. Dengan kolaborasi, permalasahan kompleks dapat diselesaikan dengan solusi yang komprehensif dan mengakomodasi kebutuhan berbagai pemangku kepentingan.

  1. Kelestarian Alam dan Keanekaragaman Hayati yang Partisipatif

Desa identik dengan kepemilikan aset berupa sumber daya alam (SDA) yang berlimpah. Dengan melibatkan warga desa dalam pelestarian SDA, desa dapat mencapai ketahanan iklim yang berkelanjutan.

  1. Kearifan Lokal untuk Solusi yang Bermakna dan Berkelanjutan

Gagasan ini menunjukkan pentingnya memanfaatkan pengetahuan lokal, budaya, dan tradisi dalam merancang solusi untuk masalah-masalah desa. Peluang perkembangan teknologi dapat disesuaikan dengan kearifan ilmiah yang dimiliki oleh desa.

  1. Pembiayaan Iklim Lestari yang Berkeadilan

Pembiayaan untuk program dan proyek yang berhubungan dengan perubahan iklim di desa perlu pendekatan yang berkeadilan. Hal ini dapat terwujud dengan adanya inovasi pembiayaan dan peningkatan kapasitas manajemen keuangan desa.

AMF tidak hanya mencanangkan gagasan-gagasan tanpa memberikan teladan yang baik dalam praktik bisnisnya. AMF berperan aktif dalam memajukan pembangunan desa yang berkelanjutan, inklusif, dan memperhatikan kepentingan jangka panjang masyarakat desa serta lingkungan alam. Semua ini merupakan langkah penting dalam menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi oleh desa-desa di Indonesia.

Author