Anwar Muhammad Foundation – Restorasi ekosistem menjadi salah satu isu paling mendesak di era modern ini, terutama dalam konteks kehilangan keanekaragaman hayati yang semakin mengkhawatirkan. Dengan semakin banyaknya spesies yang terancam punah dan habitat alami yang rusak akibat aktivitas manusia, penting untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam memulihkan keseimbangan ekosistem. Perubahan iklim, urbanisasi, dan praktik pertanian yang tidak berkelanjutan merupakan beberapa faktor utama yang menyebabkan kerusakan ekosistem. Oleh karena itu, restorasi ekosistem menjadi kunci untuk mengatasi tantangan ini.
Melalui pendekatan yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan partisipasi masyarakat, restorasi ekosistem dapat membantu memulihkan fungsi alami dari lingkungan yang telah terganggu. Dengan cara ini kita dapat mengeksplorasi berbagai strategi dan inisiatif restorasi ekosistem yang telah diterapkan di berbagai belahan dunia, serta dampaknya terhadap pemulihan keanekaragaman hayati yang hilang. Dengan memahami pentingnya restorasi ekosistem, kita dapat berkontribusi
pada upaya global untuk melindungi dan memulihkan kekayaan alam yang sangat berharga bagi generasi mendatang.
Untuk memulihkan keanekaragaman hayati yang hilang, diperlukan strategi restorasi ekosistem dapat dibagi menjadi dua kategori, diantaranya
1. Intervensi Proaktif
Sumber foto : kompasiana
Intervensi proaktif melibatkan tindakan preventif yang bertujuan untuk mendorong pemulihan alami ekosistem sebelum kerusakan terjadi. Contoh dari intervensi ini termasuk pengelolaan kualitas air melalui pengendalian pencemaran dan perlindungan habitat alami. Dengan menjaga kualitas lingkungan, spesies-spesies dalam ekosistem dapat bertahan dan berkembang tanpa gangguan.
2. Intervensi Reaktif
Sumber foto : Antara News
Sebaliknya, intervensi reaktif adalah tindakan yang diambil setelah kerusakan terjadi. Ini mencakup kegiatan seperti penanaman kembali spesies asli di area yang telah terdegradasi, penghilangan spesies invasif yang mengancam keanekaragaman hayati lokal, serta perbanyakan spesies terancam punah untuk meningkatkan populasi mereka. Intervensi reaktif seringkali diperlukan ketika upaya pencegahan tidak cukup untuk menghentikan kerusakan lebih lanjut.
Adapun dua aspek penting dalam pengelolaan berbasis ekosistem (Ecosystem Approach) antara lain sebagai berikut
1. Kawasan Lindung
Sumber foto : Papua Betahita
Mendirikan kawasan lindung merupakan langkah strategis untuk mengurangi tekanan dari aktivitas manusia yang seringkali menyebabkan kerusakan lingkungan. Kawasan lindung berfungsi sebagai tempat perlindungan bagi flora dan fauna, serta sebagai area yang memungkinkan pemulihan alami ekosistem. Dengan adanya kawasan lindung, habitat alami dapat dipulihkan, sehingga spesies yang terancam punah memiliki kesempatan untuk berkembang biak dan kembali ke habitat aslinya. Kawasan lindung juga memberikan manfaat ekologis yang lebih luas, seperti menjaga kualitas air, mengatur iklim lokal, dan mendukung proses ekologis lainnya. Di Indonesia, contoh kawasan lindung termasuk taman nasional dan suaka margasatwa yang memiliki peraturan ketat untuk melindungi keanekaragaman hayati.
2. Pengelolaan Sumber Daya Alam
Sumber foto : KSDAE
Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan adalah kunci untuk mendukung keseimbangan ekosistem. Hal ini mencakup pengelolaan hutan, lahan basah, dan sumber daya perikanan dengan cara yang tidak merusak lingkungan. Pendekatan ini menekankan pentingnya menjaga integritas ekosistem sambil memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat.,Dalam konteks perikanan, misalnya, pengelolaan berbasis ekosistem mengharuskan pengelola untuk mempertimbangkan interaksi antara spesies ikan dan lingkungan mereka. Ini termasuk memahami dampak dari penangkapan ikan berlebihan serta pentingnya menjaga habitat seperti terumbu karang dan mangrove. Dengan demikian, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan tidak hanya memperhatikan keuntungan jangka pendek tetapi juga kelangsungan hidup jangka panjang dari ekosistem itu sendiri.
Berikut penyajian informasi mengenai hasil dan monitoring restorasi ekosistem yang dilakukan oleh 16 perusahaan
Sumber foto: forest digest
1. Lingkaran Pertama pada Alokasi Restorasi Ekosistem
- Izin (29%): Persentase ini menunjukkan bahwa hanya 29% dari total alokasi restorasi ekosistem yang telah mendapatkan izin resmi. Artinya, masih banyak kegiatan restorasi yang belum memiliki izin yang sah.
- Alokasi (71%): Sebesar 71% dari total alokasi telah dialokasikan untuk kegiatan restorasi. Ini menunjukkan adanya komitmen yang cukup besar untuk melakukan upaya pemulihan ekosistem.
Baca juga: RUSAKNYA BIODIVERSITAS LAUT : TERUMBU KARANG TERANCAM MEMUTIH DAN HILANG
2. Lingkaran Kedua pada Hasil Monitoring Restorasi Ekosistem di 16 Perusahaan
- Buruk (25%): Hasil monitoring menunjukkan bahwa 25% dari kegiatan restorasi yang dilakukan oleh 16 perusahaan tersebut dinilai buruk. Ini berarti upaya restorasi yang dilakukan belum berhasil mencapai tujuan yang diharapkan.
- Sedang (56%): Sebagian besar, yaitu 56% dari kegiatan restorasi, dinilai sedang. Artinya, terdapat kemajuan dalam upaya restorasi, namun masih perlu ditingkatkan.
- Baik (19%): Hanya 19% dari kegiatan restorasi yang dinilai baik. Persentase ini menunjukkan bahwa masih sedikit kegiatan restorasi yang berhasil mencapai tujuan secara optimal.
Kesimpulan
Restorasi ekosistem merupakan langkah krusial dalam menghadapi krisis keanekaragaman hayati. Melalui intervensi proaktif dan reaktif, kita dapat memulihkan fungsi ekosistem yang rusak dan melindungi spesies yang terancam punah. Kawasan lindung dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan juga berperan penting dalam mendukung upaya restorasi. Namun, tantangan seperti perubahan iklim, tekanan populasi, dan kurangnya kesadaran masyarakat masih menghalangi pencapaian tujuan restorasi.
Untuk mengatasi berbagai tantangan, diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Setiap individu dapat berkontribusi dengan cara yang sederhana, seperti mengurangi konsumsi, menghemat energi, dan mendukung inisiatif restorasi. Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan di mana manusia dan alam dapat hidup berdampingan secara harmonis. Restorasi ekosistem bukan hanya tentang melindungi alam, tetapi juga tentang menjamin kesejahteraan generasi mendatang.
Referensi
Balai Kliring Keanekaragaman Hayati Indonesia. Strategi Keanekaragaman Hayati
ppid.menlhk.go.id. (2021). Hari Lingkungan Hidup 2021: Restorasi Ekosistem Untuk Lingkungan Lebih Baik.
hutanharapan.id. Restorasi Ekosistem di Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan.