Skip to content

Pembentukan Kelompok Usaha Bersama Warga Muara Laboh

  • by

Kelompok Usaha Bersama yang juga disebut dengan KUBE merupakan salah satu program pemerintah untuk mengentaskan masyarakat prasejahtera yang memiliki kemampuan dan kemauan dalam bidang wirausaha. Pembentukan program ini didasari oleh pasal 4 Peraturan Menteri Sosial No. 2 Tahun 2019. Melalui program KUBE, individu atau kelompok usaha yang memiliki kemampuan usaha tapi tidak mendapatkan akses pasar dan modal dengan baik dapat terfasilitiasi.

Mengingat program ini sangat relevan dengan kondisi sosial-ekonomi warga Muara Laboh, AMF bersama PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) membantu proses legalisasi KUBE pada tiga kelompok usaha di Muara Laboh, yaitu di antaranya Mutiara Tani, Maju Bersama Sejahtera, dan Cahaya Baru. Dalam hal ini, AMF memfasilitasi warga dalam proses administrasi. Pemberkasan tersebut telah diselesaikan dan diserahkan pada Wali Nagari oleh tim AMF pada 22 Desember 2020 lalu.

Dorongan ini merupakan salah satu alternatif untuk mengoptimalkan swadaya masyarakat dalam pengembangan perekonomian warga setempat. Melalui ketanggapan terhadap sebuah informasi yang berkembang, optimalisasi potensi warga Muara Laboh yang selama ini menjadi fokus utama AMF akan selalu diupayakan secara berkelanjutan.

Author