Skip to content

Mengenal Lebih Dekat Kebijakan Pembangunan Berketahanan Iklim

Isu lingkungan yang mengemuka dewasa ini berkaitan dengan perubahan iklim. Dalam hal ini AMF menjalankan perannya sebagai pegiat pemulihan lingkungan dengan membagikan wawasan terkait pemulihan lingkungan. Tren data suhu global menunjukkan adanya peningkatan akibat pemanasan permukaan yang dialami hampir di seluruh bagian bumi. Di samping peningkatan suhu rerata global, frekuensi suhu harian dan musiman ekstrem tinggi dan ekstrem rendah juga dipastikan meningkat di beberapa wilayah. Peningkatan frekuensi dan durasi kejadian gelombang panas juga dipastikan terjadi. Peningkatan suhu ini direspon oleh siklus air global melalui perubahan pola curah hujan pada musim basah dan musim kering yang berbeda beda antar wilayah.

Pengaruh dari perubahan iklim ini berupa peningkatan cuaca ekstrem yang berdampak pada peningkatan kejadian bencana, seperti kekeringan yang juga berpotensi menimbulkan kebakaran lahan dan hutan, kejadian banjir yang dapat diiringi dengan tanah longsor, naiknya tinggi muka air laut yang meningkatkan air pasang dan abrasi, serta kejadian gelombang ekstrem di laut.

Secara umum, dampak perubahan iklim dibagi dalam dua kategori, yaitu dampak perubahan iklim yang berlangsung cepat (rapid onset) dan dampak perubahan iklim yang berlangsung dalam kurun waktu yang relatif panjang (slow onset). Kedua hal tersebut dapat memicu kejadian bahaya yang mengakibatkan kerugian ekonomi di empat sektor prioritas, yakni sektor kelautan dan pesisir, sektor air, sektor pertanian, dan sektor kesehatan.

Berdasarkan Kajian Pembangunan Berketahanan Iklim (PBI) yang dikeluarkan oleh Bappenas, kerugian ekonomi Indonesia di empat sektor prioritas tersebut diperkirakan sebesar 102,3 Triliun Rupiah pada tahun 2020 dan 115,4 Triliun Rupiah pada tahun 2024, atau mengalami peningkatan sebesar 12,76% selama lima tahun. Namun, nilai kerugian ekonomi yang dihasilkan belum menghitung dari seluruh variabel kerugian yang dapat ditimbulkan oleh perubahan iklim, atau masih undervalue, sehingga dalam riilnya, kerugian ekonomi dari dampak perubahan iklim jauh lebih besar.

Guna mengantisipasi dampak perubahan iklim dan kerugian ekonomi yang ditimbulkan, diperlukan pengambilan kebijakan yang tepat dan terukur, dengan memperhatikan berbagai skenario perubahan iklim dan risiko iklim, sehingga menciptakan pembangunan dan masyarakat yang tahan (resilient) terhadap perubahan iklim. Untuk itu, Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan dokumen Kebijakan Pembangunan Berketahanan Iklim (PBI) agar tercipta ketahanan iklim nasional. Pengertian Ketahanan Iklim sendiri menurut PBI adalah tindakan antisipasi yang terencana maupun spontan untuk mengurangi nilai potensi kerugian akibat ancaman bahaya, kerentanan, dampak, dan risiko perubahan iklim terhadap kehidupan masyarakat di wilayah terdampak perubahan iklim.

Apa sih isi dari Dokumen Kebijakan PBI?

Berdasarkan Dokumen Kebijakan Pembangunan Beketahanan Iklim Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dokumen ini memuat :

Lokasi prioritas dan daftar aksi ketahanan iklim. Lokasi prioritas dan aksi ketahanan iklim dalam buku ini berfungsi sebagai rujukan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta lembaga non-pemerintah untuk menyusun perencanaan program dan kegiatan ketahanan iklim dalam kerangka pembangunan nasional.

Kelembagaan pusat dan daerah. Diperlukan analisis aspek kelembagaan PBI dengan tujuan antara lain: (i) memetakan peran, tugas pokok dan fungsi para pihak agar memiliki interpretasi kewenangan yang tepat; (ii) mengoptimal sinkronisasi kebijakan dan regulasi pusat dan daerah; dan (iii) meningkatkan peran kelembagaan dan penguatan sistem pendukung.

Peran lembaga non-pemerintah. Berdasarkan pemetaan lokasi prioritas ketahanan iklim yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, terdapat banyak wilayah yang membutuhkan intervensi. Hal ini menjadi tantangan untuk mencapai pembangunan yang berketahanan iklim. Oleh karena itu, keterlibatan semua aktor, baik di tingkat nasional dan daerah sangat diperlukan. Melalui keterlibatan aktif para pihak, implementasi pembangunan berketahanan iklim diharapkan dapat lebih efektif dan ambisius.

Sumber-sumber pendanaan untuk mendukung aksi ketahanan iklim. Dalam rangka mengimplementasikan aksi ketahanan iklim, perlu dukungan pendanaan yang efektif dan efisien. Pendanaan ini dapat diperoleh dari berbagai sumber, baik dalam negeri maupun luar negeri yang disalurkan melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun hibah langsung dari mitra pembangunan melalui kerjasama bilateral, multilateral, swasta, dan filantropi.

Mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pelaporan. Untuk menjamin tercapainya tujuan dan sasaran PBI dan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi alokasi sumber daya maupun transparansi dan akuntabilitas pengelolaan program pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas telah menyusun mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan ketahanan iklim. Mekanisme ini telah disesuaikan dengan undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan.

Proses pemutakhiran dan penyempurnaan kebijakan PBI akan dilakukan secara berkelanjutan. Penyesuaian terhadap kebijakan yang disusun dapat dilaksanakan pada periode tertentu di dalam masa berlaku dokumen, dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan nasional maupun internasional. Implementasi aksi ketahanan iklim nasional tidak hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan juga memerlukan koordinasi dan keterlibatan aktif dari semua elemen pembangunan, yaitu sektor swasta, mitra pembangunan, akademisi, LSM, dan masyarakat.

Melalui peran aktif seluruh pihak, potensi penurunan PDB nasional dapat dikurangi, peningkatan kantong-kantong kemiskinan baru dapat dihindari, dan kejadian luar biasa penyakit akibat perubahan iklim dapat dicegah. Untuk itu, mari kita wujudkan Indonesia yang berketahanan iklim! (Tim AMF (Anwar Muhammad Foundation dan RIB (Rumah Indonesia Berkelanjutan)).

Author