Skip to content

Livelihood Restoration Program: Pelatihan Pascapanen dan Pengolahan Bubuk Kopi Rantau Dedap

Dalam rangka pelaksanaan livelihood restoration program, AMF bersama PT Supreme Energi Rantau Dedap menyelenggarakan pelatihan PAP (masyarakat terdampak) dalam mengolah kopi pascapanen. Salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan keahlian masyarakat Rantau Dedap dalam kegiatan ekonomi yang lebih luas. Jadi, para petani kopi dipersiapkan agar memiliki kemampuan lebih di samping mengelola lahan perkebunan kopi saja. Harapannya, setelah melalui setiap proses pendampingan dalam program ini, masyarakat binaan di rantau dedap mampu menjadi masyarakat yang mandiri dalam bidang ekonomi.

Pelatihan pascapanen dan pengolahan bubuk kopi dilaksanakan pada Kamis, 17 Juni 2021 bertempat di  Desa Aremantai Kecamatan Semende Darat Ulu Kabupaten Muara Enim. Peserta yang hadir 13 PAP dari jumlah PAP keseluruhan 17 PAP.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber yang ahli dibidang pertanian, yaitu Bapak Firsal, S.P. dari BPP (Balai Pelatihan Pertanian) Kota Agung dan Bapak Sunarno, S.P. yang merupakan pensiunan Dinas Pertanian Muara Enim dan praktisi pengolahan bubuk kopi. Pada sesi pertama, PAP diberi penjelasan mengenai budidaya tanaman kopi oleh Bapak Firsal. Pada kesempatan ini Pak Firsal menjabarkan secara tuntas perihal cara budidaya tanaman kopi yang baik dan perawatannya, terutama dalam penanggulangan hama, misalnya hama jamur yang menyerang batang kopi. Tidak hanya itu, Pak Firsal juga menyampaikan cara menanggulangi pohon kopi yang mengalami rontok daun dan pembusukan akar. Untuk mengatasinya, Beliau menyarankan agar PAP menggunakan trikordaema dan Ditane M45 serta melakukan pemupukan dengan cara yang benar, yaitu dengan cara memperhatikan dosis dan usia batang kopi yang hendak dipupuk. Pemupukan pada batang kopi yang masih muda (<5 tahun) akan berbeda dengan pemupukan batang kopi yang usianya sudah tua (>25 tahun).

Setelah penjelasan mengenai budidaya tanaman kopi, PAP dijelaskan mengenai pengolahan kopi pascapanen, yang didalamnya juga membahas pengolahan bubuk kopi yang disampaikan oleh Pak Sunarno. Dalam presentasinya, Beliau menyampaikan materi secara runtut, mulai dari pemetikan, sortir kopi, pengupasan biji kopi, sampai pengeringan biji kopi yang berdasarkan SNI (Standard Nasional Indonesia) dengan ketentuan pengeringan biji kopi di bawah 14%. Dalam sesi ini juga dibahas cara mengolah biji kopi menjadi bubuk kopi untuk mendapatkan cita rasa yang berkualitas dan mampu bersaing  di pasaran. Sesi dilanjutkan dengan tanya jawab seusai penjelasan dari Pak Sunarno selama 30 menit.

Rasa penasaran para PAP dalam sesi diskusi, terjawab pada akhir sesi pelatihan, yaitu praktik pengolahan bubuk kopi. Pada praktik pengolohan ini, PAP diajak untuk mencoba teknik roasting, penghalusan, dan pengemasan kopi yang baik dengan waktu yang efisien dan biaya yang ekonomis.

 

Author