Pertanian dengan metode organik adalah pertanian yang menggunakan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis. Beberapa tanaman Indonesia yang berpotensi untuk dikembangkan dengan teknik tersebut adalah padi, hortikultura yang meliputi tanaman sayur, buah, bunga, dan tanaman obat (contohnya: brokoli, kubis merah, jeruk, dll.), tanaman perkebunan (kopi, teh, kelapa, dll.), dan rempah-rempah (wikipedia.com).
Dalam praktiknya, pertanian organik memperhatikan faktor ekologis, yakni berupaya menciptakan keseimbangan antara tanah, air, tumbuhan, hewan, dan komponen alam lainnya. Maka dari itu, pertanian organik penting diterapkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Mengingat pentingnya pertanian organik, di Rantau Dedap, Muara Enim, Sumatera Selatan dibuat sebuah lahan demplot (demonstration plot) atau lahan percontohan yang digunakan sebagai area pembelajaran bagi petani kopi setempat tentang pengimplementasian pertanian organik.
Sejauh ini demplot sudah dilakukan pembersihan sebagai lahan percontohan perkebunan kopi organik. Di area demplot terdapat saung dan tempat pembibitan kopi, pembuatan pupuk kompos dengan bahan baku yang ada di sekitar area demplot. Sebagian dari hasil kompos yang dibuat secara mandiri digunakan untuk memupuk batang kopi percontohan. Lahan percontohan ini tidak hanya ditanami kopi saja, lengkuas dan sereh juga mulai dibudidayakan di lahan tersebut.