Skip to content

AMF mendukung IAP2 Indonesia Tegaskan Pentingnya Transparansi dalam Kebijakan Low Carbon Development di Indonesia dalam Kertas Kebijakan Kedua

  • by

Transparansi kebijakan pembangunan rendah karbon adalah metode untuk memastikan keberlanjutan pembangunan ke depan. Transparansi merupakan aspek penting dalam pembangunan rendah karbon ini, sesuai dengan kerangka ETF (Enhanced Transparancy Framework) dalam Kesepakatan Paris 2015.Transparansi dalam penanganan perubahan iklim sangat penting dilakukan karena dapat meningkatkan kepercayaan para pihak mengenai kredibilitas aksi dan data perubahan iklim di setiap negara.

ETF memuat dua hal, yaitu aksi (action) dan dukungan (support). Yang termasuk dalam skema aksi adalah NDC (National Determined Contribution); emisi gas rumah kaca dan aksi mitigasi; dampak dan adaptasi perubahan iklim. Pada skema aksi, AMF dalam praktiknya juga berupaya andil dalam mitigasi emisi gas rumah kaca melalui program-programnya mewujudkan masyarakat petani yang berketahanan iklim dan sejahtera. Di samping itu, yang termasuk dalam skema dukungan adalah dukungan memenuhi kebutuhan seperti pendanaan, peningkatan kapasitas, dan transfer teknologi.

Pembangunan rendah karbon sering dibahas secara serius dalam pendekatan pembangunan nasional baru-baru ini. Indonesia memproyeksikan penurunan emisi karbon di Indonesia dalam sembilan tahun ke depan. Proyeksi tersebut tergambar pada grafik Skenario Penurunan Emisi Karbon Indonesia 2030 di bawah ini.

Mengingat pentingnya transparansi ini, kertas kebijakan kedua yang disusun oleh IAP2 Indonesia memuat sejumlah rekomendasi, di antaranya sebagai berikut.

  1. Pemerintah perlu memperkuat transparansi dalam pembangunan rendah karbon, termasuk transparansi dalam kebijakan, transparansi dalam aksi mitigasi dan adaptai, transparansi pelaporan, dan transparansi dalam dukungan dalam rangka meningkatkan kredibilitas Indonesia di mata internasional.
  2. Transparansi dalam semua aspek sesuai dengan skema ETF tersebut juga perlu diperkuat dalam rangka transformasi dari MRV (Monitoring, Reporting, dan Verification) menuju ETF yag lebih komprehensif. Sejauh ini, belum semua aspek dalam ETF masuk dalam skema MRV. Karena itu, ,semua aspek ETF yang berhubungan dengan kebutuhan dukungan dalam penguatan PRK perlu diperkuat oleh pemerintah Indonesia ke depan.
  3. Partisipasi publik atau green engagement merupakan kerangka yang dapat mendukung transparansi dalam pembangunan rendah karbon. Karena itu, partisipasi publik perlu diperkuat sesuai dengan spektrum yang relevan, baik inform, consult, involve, dan collaborate. Pemerintah perlu meningkatkan partisipasi publik sesuai spektrum dan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan para pihak yang bersangkutan.
  4. Sebagai mitra strategis Bappenas dan sejumlah kementerian atau lembaga dalam pembangunan rendah karbon ini, IAP2 Indonesia selalu terbuka untuk berkolaborasi dalam memperkuat kolaborasi dan kemitraan strategis dalam mendukung kebijakan rendah karbon di Indonesia sehingga target NDC Indonesia tahun 2030 bisa dicapai dengan baik.

AMF optimis bahwa transparansi terkait dengan kegiatan pembangunan rendah karbon kepada pihak-pihak yang bersangkutan adalah langkah efektif untuk mewujudkan target penurunan emisi karbon 2030. Sebab, AMF telah menerapkan sistem transparansi pada kegiatan-kegiatan AMF di lapangan yang juga berupaya dalam mitigasi emisi gas rumah kaca legkap dengan pelaporan berkala kepada seluruh stakeholder. Hal ini dapat dijadikan sebagai pemahaman sederhana atau sebuah miniatur pelaksanaan kerangka ETF dalam skala kecil.

Untuk selengkapnya, silakan membaca Kertas Kebijakan IAP2 Indonesia Kedua pada tautan berikut: https://iap2.or.id/kertas-kebijakan-2-penguatan-partisipasi-publik-untuk-mendukung-transparansi-dalam-kebijakan-low-carbon-development-di-indonesia/

Author