Anwar Muhammad Foundation – Shodaqoh merupakan salah satu bagian penting dalam membangun kesejahteraan sosial. Karena, mencerminkan keikhlasan dan niat baik seseorang untuk membantu orang lain. Shodaqoh tidak hanya dipandang sebagai tindakan amal semata, tetapi juga sebagai manifestasi dari nilai-nilai solidaritas, keadilan, dan kepedulian terhadap sesama. Dengan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, shodaqoh dapat membantu mengurangi kemiskinan, meningkatkan akses pendidikan, serta mendukung kesehatan masyarakat. Shodaqoh juga berfungsi sebagai jembatan antara individu yang mampu dan mereka yang kurang beruntung, lalu dapat menciptakan jaringan solidaritas sosial yang kuat.
Mewujudkan shodaqoh dalam konteks kesejahteraan sosial merupakan langkah penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Shodaqoh, sebagai bentuk amal sukarela, memiliki potensi besar untuk membantu mereka yang membutuhkan dan mengurangi ketimpangan sosial.
Pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung shodaqoh untuk kesejahteraan sosial. Berikut adalah beberapa aspek kunci dari peran tersebut.
1. Penyediaan Kebijakan dan Regulasi
Sumber foto: BAMS
Pemerintah bertanggung jawab untuk menciptakan kebijakan dan regulasi yang mendukung pengumpulan dan distribusi shodaqoh. Melalui peraturan yang jelas, pemerintah dapat memastikan bahwa dana shodaqoh dikelola secara efektif dan transparan, serta digunakan untuk program-program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Misalnya, Instruksi Presiden tentang penghapusan kemiskinan ekstrem menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah sosial ini.
2. Pengelolaan Dana Sosial
Sumber foto: Bank Mega Syariah
Pemerintah dapat berkolaborasi dengan lembaga-lembaga zakat dan shodaqoh untuk mengelola dana sosial secara lebih terencana. Dengan memanfaatkan lembaga seperti BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), pemerintah dapat memastikan bahwa dana yang terkumpul dari shodaqoh digunakan untuk program-program pemberdayaan masyarakat, pendidikan, dan kesehatan. Hal ini membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial secara keseluruhan.
3. Program Perlindungan Sosial
Sumber foto: Tempo.co
Program bantuan sosial yang dijalankan oleh pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan, dapat diintegrasikan dengan inisiatif shodaqoh. Dengan memberikan dukungan kepada kelompok rentan melalui program-program ini, pemerintah tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tetapi juga menciptakan lingkungan yang kondusif bagi praktik shodaqoh.
4. Kolaborasi dengan Sektor Swasta dan Lembaga Non-Pemerintah
Sumber foto: Pelatihan CSR
Pemerintah dapat membangun kemitraan dengan sektor swasta dan lembaga non-pemerintah untuk memperluas jangkauan shodaqoh. Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan dalam program Corporate Social Responsibility (CSR), pemerintah dapat meningkatkan jumlah dana yang tersedia untuk kesejahteraan sosial.
Adapun beberapa hambatan yang sering dihadapi oleh lembaga-lembaga pengelola. Berikut adalah hambatan – hambatan utama yang teridentifikasi yaitu antara lain.
1. Kurangnya Pengetahuan Masyarakat
Sumber foto: himas UPI
Minimnya pengetahuan masyarakat mengenai lembaga pengelola shodaqoh dan proses pengumpulannya menjadi salah satu kendala utama. Banyak individu yang tidak memahami pentingnya shodaqoh atau cara berkontribusi melalui lembaga resmi, sehingga mereka cenderung memberikan shodaqoh secara langsung kepada individu yang membutuhkan.
2. Kecenderungan Penyaluran Secara Perorangan
Sumber foto: openulis
Banyak masyarakat yang lebih memilih menyalurkan shodaqoh secara langsung kepada penerima, alih-alih melalui lembaga yang terorganisir. Hal ini dapat mengurangi efektivitas pengumpulan dana dan menyulitkan lembaga dalam merencanakan distribusi yang lebih luas dan terarah.
3. Kepercayaan Terhadap Lembaga
Sumber foto: merdeka.com
Rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga amil zakat dan shodaqoh juga menjadi hambatan signifikan. Banyak orang yang ragu tentang bagaimana dana mereka akan digunakan, sehingga mereka lebih memilih untuk tidak berkontribusi melalui lembaga tersebut.
4. Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM)
Sumber foto: annual report id
Kurangnya SDM yang terlatih dalam pengelolaan dana shodaqoh dapat mempengaruhi efektivitas pengumpulan dan distribusi. Banyak lembaga tidak memiliki cukup anggota tim untuk menjalankan program-program fundraising dan distribusi dengan baik, sehingga menghambat kinerja mereka.
Kesimpulan
Shodaqoh tidak hanya berfungsi sebagai tindakan amal, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai solidaritas, keadilan, dan kepedulian terhadap sesama. Dengan memberikan bantuan kepada yang membutuhkan, shodaqoh dapat mengurangi kemiskinan, meningkatkan akses pendidikan, dan mendukung kesehatan masyarakat. Pemerintah memiliki peran krusial dalam mendukung shodaqoh melalui penyediaan kebijakan dan regulasi yang jelas, pengelolaan dana sosial yang efektif, serta integrasi program perlindungan sosial. Kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga non-pemerintah juga penting untuk memperluas jangkauan shodaqoh.
Baca Juga : Mewujudkan Equity Melalui Infaq dan Shodaqoh sebagai Solusi Ekonomi untuk Keadilan Sosial
Namun, terdapat beberapa hambatan yang dihadapi dalam pengumpulan dan distribusi shodaqoh, seperti kurangnya pengetahuan masyarakat, kecenderungan penyaluran secara perorangan, dan rendahnya kepercayaan terhadap lembaga pengelola. Mengatasi hambatan-hambatan ini memerlukan upaya bersama dari pemerintah, lembaga pengelola, dan masyarakat untuk memastikan bahwa shodaqoh dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kesejahteraan sosial. Dengan demikian, shodaqoh dapat menjadi jembatan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Referensi
Tias, M. A., Majaya, D., Rizkyawan, M. D., Ardiansyah, A., Tiarahman, R., & Nurhasanah, E. (2024). ANALISIS FAKTOR KENDALA FUNDRAISING PADA LEMBAGA ZAKAT DI INDONESIA. La Zhulma| Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 4(2), 230-236.
Karnawijaya, N., & Maharani, D. (2020). Identifikasi Kendala dalam Strategi Fundraising Wakaf Online di Global Wakaf Surakarta. Filantropi: Jurnal Manajemen Zakat Dan Wakaf, 1(2), 122-140.
baznaz.go.id. (2020). Peran BAZNAS dalam Membantu Kesejahteraan Masyarakat dan Korelasi dengan Ekonomi Syariah.