Skip to content

Indonesia Keluar Krisis Iklim Melalui Pendanaan Iklim

Anwar Muhammad Foundation – Indonesia memiliki kerentanan yang cukup tinggi akan dampak perubahan iklim. Kerentanan tersebut tercermin melalui kenaikan peringkatGlobal Climate Risk Index (CRI) Indonesia selama dua dekade terakhir. Diproyeksikan pada tahun 2050 kerugian ekonomi yang terjadi akibat dampak perubahan iklim mencapai 1,4 persen dari nilai PDB saat ini. 

Tak hanya itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pun dituntut untuk responsif dan adaptif terhadap isu dan tantangan tersebut. Sejak tahun 2016, Pemerintah Indonesia telah merancang mekanisme penganggaran yang baru dalam rangka merespon isu perubahan iklim. Mekanisme penganggaran itu dilakukan melalui penyediaan fitur penandaan anggaran perubahan iklim dalam sistem perencanaan dan penganggaran nasional. Implikasi dari penerapan penandaan anggaran perubahan iklim adalah terciptanya sistem yang terstruktur mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pemantauan pelaksanaan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. 

konten

(sumber foto: pixabay)

Kemkeu sampaikan laporan Anggaran Mitigasi & Adaptasi Perubahan Iklim 2018-2020 & Penandaan Anggaran Perubahan Iklim di 11 daerah. Diluncurkan melalui Dialog Publik: Pendanaan Publik Perubahan Iklim pada 30 Maret 2021. Laporan ini informasikan anggaran perubahan iklim APBN 2018-2020.

Ada beberapa hal yang menarik saat laporan ini diluncurkan. Salah satunya adalah pernyataan dari Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Republik Indonesia yang meminta pemerintah daerah ikut berkontribusi bersama pemerintah pusat melakukan pendanaan penanganan perubahan iklim. “Saya berharap pemerintah daerah akan memulai komitmen di dalam pendanaan climate change melalui APBD-nya,” katanya dalam acara daring Pendanaan Publik Perubahan Iklim di Tingkat Nasional dan Daerah untuk Pencapaian NDC.

Baca Juga: PLTA sebagai Energi Hijau, Apakah Benar-benar ‘Hijau’?

Bagi masyarakat di daerah, isu lingkungan belum menjadi prioritas jika dibandingkan dengan masalah pendidikan dan kesehatan. “Kita akan terus memperbaiki formulasi dan kebijakan transfer ke daerah sehingga akan makin memberikan dukungan kepada pemerintah daerah yang memiliki komitmen dan ownership untuk mengatasi tantangan perubahan iklim ini,” jelasnya.

Baca Juga: Menjelajahi Penilaian ESG: Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola Perusahaan

Selanjutnya di tahun 2021, Dia memastikan pemerintah akan mulai program Regional Climate Budget Tagging (CBT) di level daerah yang akan diuji cobakan kepada 11 daerah di Indonesia. CBT merupakan transparansi untuk melihat konsistensi dalam melaksanakan perencanaan dan penganggaran aktivitas di bidang perubahan iklim. 

Di kesempatan yang sama, Norimasa Shimamura, Kepala Perwakilan UNDP Indonesia, berharap bahwa laporan ini dapat menjadi sebuah milestone untuk semua, dalam meningkatkan sinergi dan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, serta semua pemangku kepentingan, untuk menciptakan ekosistem pendanaan berkelanjutan, melalui mekanisme penandaan anggaran perubahan iklim.

Krisis iklim semakin di depan mata. Indonesia jelas harus melakukan tindakan yang lebih serius dalam menanganinya. Ibarat kata pepatah, sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui. (Tim RIB dan AMF)

Author