PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) telah menyelesaikan pembebasan lahan tahap 2 Proyek Panas Bumi Muara Laboh pada Desember 2023 dengan total luasan ±41,5 hektar dan melibatkan 31 Warga Terdampak Proyek (WTP). Anwar Muhammad Foundation (AMF) melakukan evaluasi dan audit untuk memastikan proses berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, serta keberlanjutan sosial dan lingkungan. Studi juga mencatat pentingnya komunikasi yang lebih intensif dengan pemangku kepentingan, penyelesaian rencana pemulihan penghidupan (LRP), serta penguatan mekanisme keluhan masyarakat (GRM). Rekomendasi tindak lanjut menekankan perlunya pemantauan berkelanjutan dan pengembangan kerangka kerja CSR yang responsif terhadap kebutuhan lokal. Secara umum, pembebasan lahan tahap 2 dinilai telah terlaksana sesuai ketentuan dengan ruang perbaikan untuk aspek sosial jangka panjang.
PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) mengembangkan Proyek Panas Bumi Muara Laboh di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, untuk meningkatkan kapasitas listrik nasional secara berkelanjutan. Proyek ini dilaksanakan dalam dua tahap: tahap 1 berupa pengeboran eksplorasi dan konfirmasi sumber daya, sedangkan tahap 2 mencakup pengeboran eksploitasi, pembangunan pembangkit, dan pemanfaatannya. Hingga Desember 2023, pembebasan lahan tahap 2 seluas ±41,5 hektar untuk wellpad, akses jalan, dan sistem pipa telah tuntas dengan skema “willing seller – willing buyer,” tanpa pemindahan fisik rumah tangga, serta kompensasi. Anwar Muhammad Foundation (AMF) menyadari pentingnya untuk melakukan evaluasi dan audit untuk memastikan prosedur pembebasan lahan dijalankan secara adil, transparan, dan berkelanjutan bagi masyarakat serta lingkungan sekitar.
fJl. O Kavling No. 12, RT. 10 RW. 14, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan – Indonesia 12830