Skip to content

Warisan Hijau Nusantara

Anwar Muhammad Foundation – Warisan hijau Nusantara merupakan istilah yang merujuk pada kekayaan alam dan keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia, terutama dalam bentuk hutan, tumbuhan, dan ekosistem yang tersebar dari pesisir hingga pegunungan. Kekayaan ini bukan sekadar sumber daya alam, tetapi juga menjadi penopang utama kehidupan, nafas bagi lingkungan, serta warisan tak ternilai yang harus dijaga untuk generasi mendatang.

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan hutan terluas di dunia, yang berperan penting sebagai paru-paru dunia dan habitat bagi ribuan spesies flora dan fauna. Namun, di tengah pesatnya pembangunan, tekanan terhadap kawasan hutan semakin besar akibat deforestasi, perburuan ilegal, dan perubahan iklim. Oleh karena itu, upaya pelestarian warisan hijau Nusantara menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau para rimbawan, tetapi juga seluruh elemen Masyarakat.

Berbagai inisiatif telah dilakukan untuk menjaga kelestarian warisan hijau Nusantara, baik oleh pemerintah, komunitas, maupun sektor swasta. Berikut beberapa contoh nyata inisiatif tersebut:

1. Hutan Wakaf

Warisan Hijau Nusantara

Sumber foto: the conversation

Konsep hutan wakaf mulai berkembang di Indonesia sebagai bentuk inovasi pemanfaatan tanah wakaf untuk pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Melalui hutan wakaf, lahan yang diwakafkan atau dibeli dari sumbangan masyarakat dijadikan kawasan konservasi yang juga membuka peluang ekonomi, seperti pengembangan Waqf Forest Coffee dan pelatihan lingkungan bagi warga. Inisiatif ini terbukti membantu mengurangi risiko bencana seperti longsor dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

2. Edukasi dan Kesadaran Lingkungan

Warisan Hijau Nusantara

Sumber foto: jurnalpost

Peningkatan kesadaran masyarakat dilakukan melalui program edukasi di sekolah, kampanye di media sosial, dan kegiatan komunitas. Tujuannya agar masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan dampak perilaku sehari-hari terhadap alam.

3. Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Warisan Hijau Nusantara

Sumber foto: kumparan com

Berbagai komunitas dan perusahaan menggalakkan pengelolaan sampah berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), serta mendorong daur ulang dan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai untuk mengurangi beban lingkungan.

 

4. Penanaman dan Rehabilitasi Hutan

Sumber foto: lindungihutan

Aksi penanaman pohon secara massal, seperti yang dilakukan oleh Atmos Indonesia yang menanam 1.000 pohon laban di Taman Nasional Way Kambas, menjadi bagian penting dari upaya reforestasi dan pemulihan ekosistem. Kegiatan ini juga melibatkan komunitas lokal untuk perawatan dan monitoring pohon yang telah ditanam.

5. Gerakan Green Movement dan Kolaborasi Lintas Sektor

Sumber foto: posmetro padang

Perusahaan seperti Pertamina meluncurkan program Green Movement yang mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan ke dalam budaya kerja, termasuk pengurangan sampah, penghematan energi, serta edukasi dan kampanye publik. Kolaborasi dengan organisasi masyarakat juga dilakukan untuk memperkuat dampak inisiatif hijau ini.

Baca Juga : Refleksi Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Bumi Butuh Waktu untuk Pulih

Program Green Theology

Penting untuk memperluas pelestarian warisan hijau Nusantara karena menawarkan pendekatan yang menghubungkan nilai-nilai agama dengan aksi nyata menjaga lingkungan. Beberapa alasan utama pentingnya program Green Theology adalah:

1. Memperkuat Landasan Moral dan Spiritual

Sumber foto: suara merdeka jakarta

Green Theology menegaskan bahwa menjaga lingkungan adalah amanah ilahi, bukan sekadar kewajiban sosial atau hukum. Dengan demikian, pelestarian warisan hijau menjadi bagian dari ibadah dan pengamalan ajaran agama, sehingga mendorong keterlibatan umat secara lebih konsisten dan berkelanjutan.

2. Membangun Solidaritas dan Kolaborasi

Sumber foto: UIII

Pendekatan berbasis agama lebih inklusif dan mampu membangun solidaritas lintas komunitas, bahkan antaragama, dalam menghadapi isu global seperti krisis lingkungan. Nilai-nilai universal yang diangkat, seperti kemanusiaan dan tanggung jawab moral terhadap bumi, memperkuat kolaborasi berbagai pihak untuk menjaga kelestarian alam.

3. Meningkatkan Kesadaran dan Aksi Nyata

Sumber foto: media indonesia

Green Theology tidak hanya berhenti pada tataran wacana, tetapi juga mendorong aksi konkret, seperti program wakaf hutan, edukasi lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Program ini telah diadopsi dalam berbagai kajian, lokakarya, dan kampanye yang melibatkan masyarakat luas untuk menanam pohon, merawat hutan, dan mengembangkan model pelestarian berbasis komunitas.

 

 

Kesimpulan

Warisan Hijau Nusantara merupakan kekayaan alam dan keanekaragaman hayati Indonesia yang berperan vital sebagai penopang kehidupan dan warisan bagi generasi mendatang. Meski menghadapi berbagai tekanan, program Green Theology menambah dimensi penting dalam pelestarian ini dengan menghubungkan nilai-nilai agama dan tanggung jawab moral umat terhadap alam, sehingga mendorong kesadaran dan aksi nyata yang lebih luas dan berkelanjutan.

Referensi

infofilantropi.com. (2025). Kemenag Dorong Wakaf Hutan sebagai Solusi Hijau, Luncurkan Program Green Theology.

Seputarenergi.com. (2025). Pertamina Luncurkan Green Movement, Dorong Budaya Hijau Berbasis ESG dan Pelestarian Budaya.

Kemenag.co.id. (2024). Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan.

Lindungihutan.com. (2024). Inisiatif Hijau Atmos Indonesia Tanam 1.000 Pohon Laban di Taman Nasional Way Kambas.

plasticsmartcities.wwf.id. (2024). Masa Depan Hijau Milik Kita.

Author