Skip to content

Cula Jadi Ancaman, Badak Jawa Terancam Punah

Anwar Muhammad Foundation – Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus), salah satu mamalia besar paling langka di dunia, kini sedang berada di ujung tanduk kepunahan. Spesies ini hanya tersisa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), provinsi Banten, yang menjadi satu-satunya habitat alami terakhir mereka di dunia. Perburuan liar menjadi ancaman utama yang terus menghantui kelangsungan hidup Badak Jawa. Dalam beberapa tahun terakhir, aparat berhasil mengungkap jaringan pemburu yang telah membunuh sedikitnya 26 ekor badak Jawa hanya untuk mengambil culanya, yang kemudian dijual di pasar gelap internasional, terutama ke Tiongkok untuk kebutuhan pengobatan tradisional dan barang antik.

Populasi Badak Jawa tidak pernah berkembang secara signifikan dan cenderung menurun akibat perburuan, perkawinan sedarah, serta ancaman bencana alam seperti tsunami. Data Balai TNUK mencatat populasi badak Jawa saat ini hanya sekitar 80 ekor, dengan komposisi 39 jantan dan 41 betina. Namun, angka ini pun sangat dinamis dan sulit dipastikan karena metode penghitungan yang mengandalkan kamera trap serta sulitnya mengidentifikasi individu badak yang sangat pemalu dan sensitif terhadap gangguan manusia.

Strategi efektif untuk Mengurangi Perburuan Cula Badak

1. Patroli dan Pengawasan Ketat di Habitat Badak

Kepunahan Badak Jawa

Sumber foto: BBC

Tim gabungan seperti Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC), Balai KSDA, dan Polri secara rutin melakukan patroli dan pengawasan di kawasan konservasi untuk mencegah perburuan. Penggunaan teknologi seperti kamera jebak dan intelijen siber (Cyber Patrol-Center Intelligence) membantu mendeteksi dan membongkar jaringan perdagangan ilegal cula secara online.

2. Pemusnahan Barang Bukti dan Penyitaan Aset

Kepunahan Badak Jawa

Sumber foto: mongabay

Barang bukti cula badak yang berhasil diamankan dimusnahkan untuk menghilangkan nilai ekonomi barang tersebut. Selain itu, aset seperti kendaraan yang digunakan pelaku juga disita untuk negara sebagai bagian dari upaya pemberantasan kejahatan.

Baca Juga : Krisis Serangga di Hutan Tropis Indonesia

 

3. Pendekatan Edukasi dan Keterlibatan Masyarakat Lokal

Kepunahan Badak Jawa

Sumber foto: Antaranews


Melibatkan masyarakat sekitar habitat badak dalam konservasi dan memberikan edukasi tentang pentingnya perlindungan badak dapat mengurangi potensi keterlibatan warga dalam perburuan atau membantu pelaku. Namun, penegakan hukum juga harus berhati-hati agar tidak salah menuduh warga yang tidak bersalah.

 

Hukuman Bagi Para Pelaku Perburuan Cula

Sumber foto: Taman Nasional Ujung Kulon

Penangkapan dan vonis berat terhadap para pelaku, seperti hukuman 12 tahun penjara dan denda ratusan juta rupiah kepada pemimpin jaringan pemburu, menjadi langkah hukum terberat yang pernah dijatuhkan dalam sejarah perburuan satwa di Indonesia. Namun, para pelaku perburuan ini umumnya merupakan pemburu profesional yang sebelumnya mengincar badak Sumatera, dan kini beralih ke Ujung Kulon akibat populasi badak Sumatera yang semakin menipis.

 

Kesimpulan

Badak Jawa kini menghadapi ancaman serius di ambang kepunahan dengan populasi sekitar 80 ekor yang tersisa di Taman Nasional Ujung Kulon. Perburuan liar untuk cula tetap menjadi ancaman utama meski upaya patroli, pengawasan ketat, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum berat telah diterapkan. Keberlangsungan spesies ini sangat bergantung pada konsistensi perlindungan dan pemberantasan perburuan cula secara menyeluruh.

 

 

Referensi

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. (2023). Laporan Konservasi Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon.

Balai Taman Nasional Ujung Kulon. (2023). Data Populasi dan Perlindungan Badak Jawa.

Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejahatan Satwa Liar. (2022). Penegakan Hukum terhadap Perburuan Cula Badak.

WWF Indonesia. (2023). Strategi Konservasi dan Pencegahan Perburuan Satwa Dilindungi.

Author