Ekonomi sirkular merupakan pendekatan sistem ekonomi melingkar dengan memaksimalkan kegunaan dan nilai bahan mentah, komponen, serta produk, sehingga mampu mereduksi jumlah bahan sisa yang tidak digunakan dan dibuang ke tempat pembuangan akhir. Konsep yang mengusung prinsip use, return, and make ini bukan sekadar peluang untuk mengurangi limbah dan memperbaiki lingkungan, tapi juga bisa membangun lapangan pekerjaan ramah lingkungan (green jobs) yang lebih banyak.
Hal ini diperkuat dengan hasil studi terbaru Kementerian PPN/Bappenas berjudul The Economic, Social and Environmental Benefits of A Circular Economy in Indonesia yang mengungkap potensi penerapan ekonomi sirkular di lima sektor industri mampu menambah 4,4 juta pekerjaan ramah lingkungan netto antara tahun 2021 sampai 2030 di Indonesia. Lima sektor yang dimaksud adalah sektor makanan dan minuman, tekstil, konstruksi, ritel yang berfokus pada kemasan plastik, serta elektorik. Lebih lanjut, konsep dari ekonomi sirkular adalah 5R, yakni Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang), Recover (memulihkan), dan Revalue (memberikan nilai tambah).
Salah satu contoh pekerjaan ramah lingkungan dari konsep ekonomi sirkular, yaitu kegiatan daur ulang atau pengolahan sampah. Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) oleh Biro Pusat Statistik (BPS) menyebutkan ada peningkatan lebih dari 200.000 tenaga kerja di sektor pengelolaan sampah, seperti daur ulang dan jasa pembersihan sampah, antara tahun 2012 dan 2018. Potensi ini baru 1 dari 5 kegiatan ekonomi sirkular.
Hasil studi juga menggambarkan keuntungan ekonomi sirkular dari segi ekonomi, gender, dan lingkungan. Dari segi ekonomi, konsep ini sebisa mungkin akan menggunakan hasil sisa produk (waste) dari proses produksi sebelumnya untuk menekan biaya pengolahan limbah secara global. Misalnya, membuat tas atau dompet dari karung semen bekas. Pengrajin tidak perlu lagi membeli bahan baku mentah. Ini bisa menghemat biaya produksi mereka, sekaligus mengurangi tumpukan sampah rumah tangga.
Kemudian dilihat dari perspektif gender, munculnya lapangan pekerjaan ramah lingkungan dapat menawarkan kesempatan untuk pemberdayaan perempuan. Hal ini bisa dilihat dari sektor tekstil di Indonesia, bahwa 58 persen pekerja di sektor tersebut dikuasai oleh perempuan. Dan dari hasil studi 75 persen dari total lapangan kerja yang diciptakan oleh ekonomi sirkular berpotensi untuk memberdayakan perempuan. Ini disebabkan oleh potensi perpindahan pekerjaan dari sektor yang umumnya didominasi laki-laki (misalnya, konstruksi dimana perempuan hanya menempati dua persen dari total pekerjaan) ke lapangan kerja yang akan tercipta di sektor yang umumnya didominasi perempuan (misalnya, tekstil, pendidikan, sumber daya manusia, kesehatan, dan pekerjaan sosial yang membuat rumah tangga memiliki alokasi penyimpanan lebih besar dan dapat diinvestasikan kembali).
Kemudian dari segi lingkungan, dengan didorongnya ekonomi sirkular kesadaran masyarakat akan penggunaan ulang (reuse) produk tekstil meningkat dan dapat mengurangi produksi bahan tekstil dan mengurangi dampak negatif pencemaran air limbah dari pabrik tekstil. Contoh lain, peningkatan daur ulang limbah makanan melalui pengomposan juga dapat membantu menghindari degradasi lahan. Dengan demikian kita dapat mengurangi kebutuhan membuka lahan baru guna mengejar lahan pertanian yang subur di tempat lain.
Tak hanya itu, ekonomi sirkular juga mempunyai peluang besar dalam membantu Indonesia mencapai target pembangunan rendah karbon dan pembangunan bekelanjutan. Karena dengan mengurangi limbah dan polusi, menjaga produk dan bahan yang digunakan, dan melakukan regenerasi, ekonomi sirkular telah memberikan kontribusi yang besar untuk mencapai target iklim global.
Pandemi Covid-19 merupakan waktu yang tepat bagi Indonesia untuk membangun kembali perekonomian Indonesia yang hancur akibat pandemi melalui ekonomi sirkular. Sistem ini akan menciptakan manfaat tidak hanya membuat lingkungan yang lebih sehat tetapi juga mengatasi dampak negatif terhadap perekonomian, menyerap tenaga kerja, dan menciptakan ketahanan ekonomi jangka panjang. Tak lupa, agar ekonomi sirkular dapat berfungsi, diperlukan kolaborasi semua pelaku dalam perekonomian, termasuk pemerintah, bisnis, organisasi dan individu, baik secara global maupun lokal. Mari kita terapkan kosep 5R dalam kehidupan sehari-hari untuk bumi yang lebih hijau. (Tim RIB (Rumah Indonesia Berkelanjutan) dan AMF (Anwar Muhammad Foundation))