Skip to content

Surat Terbuka GENERASI HIJAU untuk Jokowi

  • by

Anwar Muhammad Foundation – Bertumpu pada latar belakang yang mengakar kuat tentang keyakinan Generasi Hijau dalam mencegah krisis iklim, GENERASI HIJAU mengirim surat terbuka untuk presiden pada Senin, 26 April 2021. Poin penting yang dibahas adalah desakan untuk memasukkan ekonomi hijau ke dalam APBN 2022. Sekjen Seknas FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran), Misbah Hasan, mengungkapkan bahwa APBN yang sekarang ini masih menjadi bagian dari business as usual. “APBN kita masih menjadi bagian dari business as usual yang mendukung ekonomi kotor dan boros emisi karbon”, terangnya.

(Sumber Foto: Pixabay)

Koalisi GERERASI HIJAU menyadari bahwa pandemi covid-19 merupakan tantangan terberat pemerintah dan masyarakat Indonesia dalam satu tahun terakhir. Koalisi juga menyadari bahwa pemerintah sudah melakukan sejumlah upaya, baik di tingkat kebijakan maupun aksi, dalam penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Namun demikian, Koalisi GENERASI HIJAU melihat bahwa upaya pemerintah masih bersifat jangka pendek, belum mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang dalam pemulihan ekonomi nasional. Karena itu, Koalisi GENERASI HIJAU ini mendesak Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan pentingnya pembangunan rendah karbon, pencegahan krisis iklim dan upaya mencapai net zero emission dalam kebijakan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca Juga: Praktik Ekonomi Hijau Tuai Beribu Keuntungan

Hal ini bisa dilakukan pemerintah melalui pemberian stimulus fiskal hijau (green fiscal stimulus) untuk sejumlah sektor yang berkontribusi besar dalam krisis iklim, termasuk kehutanan dan penggunaan lahan, energi, pertanian, dan persampahan. Dari sejumlah sektor tersebut, Koalisi GENERASI HIJAU mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk memasukkan green stimulus dalam tiga sektor sebagai berikut.

  • Sektor Pertanian

Stimulus hijau Program Peremajaan Perkebunan Rakyat dengan Padat Karya Tunai dan Pengembangan Korporasi Petani. BPS menyebutkan bahwa selama pandemi ini sektor pertanian justru tumbuh sebesar 1,75 persen. Program Peremajaan Perkebunan Rakyat dengan Padat Karya Tunai dan Pengembangan Korporasi Petani diproyeksikan akan menghasilkan 15-17 persen peningkatan hasil panen serta penciptaan lebih dari 150 ribu tenaga kerja. Sejalan dengan pembangunan rendah karbon, program ini juga diperkirakan dapat mengurangi emisi karbon sebesar 100 juta tCO2 dalam jangka waktu 20 tahun.

  • Sektor Energi

Stimulus hijau pemasangan PLTS Atap pada gedung-gedung yang dikelola oleh 70 Kementerian/Lembaga. Pemasangan PLTS Atap pada gedung-gedung yang dikelola oleh 70 Kementerian/Lembaga untuk memenuhi ketentuan yang tercantum dalam Perpres 22/2017 tentang Rencana Umum Energi nasional, akan menjadi contoh bagi masyarakat bahwa Pemerintah memulai pemanfaatan energi terbarukan dari diri sendiri, dan hal ini akan dapat mendorong pertumbuhan produksi energi ramah lingkungan. Pada pelaksanaannya, program ini dapat berkontribusi mengurangi emisi sebesar 339 ribu tCO2 selama 25 tahun, juga diperkirakan akan menyerap hingga 700 tenaga kerja.

Baca Juga: Perjalanan dan Pandangan Dunia Terhadap ESG

  • Sektor Persampahan

Stimulus hijau program pinjaman lunak dan pendampingan peningkatan kapasitas UMKM. UMKM persampahan memili kontribusi signifikan terhadap upaya pengurangan dan penanganan sampah, serta menjadi salah satu factor usaha yang masih dapat bertahan meski membutuhkan perjuangan berat selama masa pandemic ini. Kami mengusulkan adanya program stimulus pemulihan ekonomi UMKM persampahan berupa program pinjaman lunak serta Pendampingan peningkatan kapasitas UMKM. Program ini diperkirakan dapat menyasar lebh dari 5.000 UMKM persampahan dan meningkatkan daur ulang sampah sampai dengan 40 ribu ton per hari. Nilai tersebut setara dengan manfaat ekonomi senilai 23 triliun per tahun dengan potensi penyerapan tenaga kerja diperkirakan mencapai 15 – 75 ribu orang di tahun 2022, serta berkontribusi terhadap penurunan gas emisi rumah kaca sekitar 105,38 juta tCO2 selama 20 tahun.          

Untuk memastikan bahwa stimulus hijau ini masuk dari APBN 2022, Koalisi GENERASI HIJAU mendesak Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat yang berwenang dalam perumusan APBN 2022 untuk memasukkan secara eksplisit kebijakan pemulihan ekonomi hijau melalui green stimulus ini masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Kerangka Ekonomi Makro dan PokokPokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) serta diakomodir dalam Nota Keuangan dan APBN 2022.

Author