Skip to content

Green Engagement: Strategi Pembangunan EBTKE Pasca-COVID-19 di Indonesia

Disusun oleh: Aldi Muhammad Alizar, Fikri Amarrilo Adiprana

Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebagai Nationally Determined Contributions (NDC) pada tahun 2030. Komitmen ini telah dinyatakan kepada masyarakat internasional dan diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 yang berisi Pengesahan Perjanjian Paris tentang Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim. Dalam hal ini, Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan upaya sendiri dan sebesar 41% dengan dukungan internasional.

Dukungan pemerintah yang lebih kuat diperlukan untuk mencapai target NDC 2030 Indonesia. Jika tidak ada upaya yang progresif, baik di tingkat kebijakan; dukungan fiskal; maupun aksi kolaboratif, target NDC 2030 akan sulit dicapai Indonesia.  Sejalan dengan hal ini, Kolaborasi antara lembaga eksekutif dan legislatif sangat dibutuhkan dalam merumuskan anggaran berbasis iklim yang lebih memadai yang diwujudkan dalam green recoveryGreen recovery yang diwujudkan melalui green engagement penting untuk dilakukan dan merupakan sebuah strategi jangka panjang untuk pemulihan pembangunan Indonesia pascapandemi.

Green Engagement Framework

Pembangunan berkelanjutan sudah menjadi orientasi utama dalam keseluruhan kegiatan AMF. AMF berpandangan bahwa Green recovery pascapandemi adalah hal yang esensial dalam mendukung ekonomi hijau sebagai kebutuhan dalam memperkuat pembangunan rendah karbon untuk mencapai NDC Indonesia.

Untuk mencapainya, Aldi Muhammad Alizar selaku chairman AMF menyampaikan bahwa upaya membangun sinergi antara para pihak dan memperkuat kemitraan untuk mendukung pembangunan rendah karbon dapat dilakukan melalui keterlibatan hijau.

Kolaborasi untuk memperkuat green recovery dalam rangka menghadapi krisis iklim dan pandemi COVID-19 sesuai dengan peran dan otoritas masing-masing lembaga akan memperkuat upaya pencapaian target NDC dan termasuk dalam pengembangan Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE).  Green engagement dapat menjadi salah satu pendekatan dalam mewujudkan kehadiran kemitraan multipihak yang kuat dan berkualitas dalam pencapaian EBTKE secara kolaboratif serta untuk merespon isu perubahan iklim secara keseluruhan. Adapun elemen penting sebagai faktor keberhasilan utama melalui kolaborasi EBTKE di Indonesia adalah sebagai berikut.

  1. Komitmen pemimpin untuk berkolaborasi dalam proses pengambilan keputusan, baik di tingkat nasional maupun lokal;
  2. Prosedur dan sistem manajemen EBTKE yang membutuhkan kapasitas dan kompetensi sumber daya dalam melakukan kolaborasi;
  3. Fasilitasi dalam proses kolaborasi seperti tersedianya ruang dialog dan diskusi dengan multi-stakeholder. 

Author