Skip to content

Program Pelatihan Pascapanen Kopi dan Pengolahan Kopi Bubuk berhasil Merangkul 131 PAP (Project Affected People) di Rantau Dedap

Program Pelatihan pascapanen dan pengolahan bubuk kopi yang dilaksanakan kurang lebih selama satu bulan, yakni pada 29 Mei hingga 26 Juni 2021 berhasil melatih 131 PAP Rantau Dedap. Mengingat jumlah PAP yang sangat banyak, pelatihan ini memang dirancang untuk diadakan secara bergantian dengan mempertimbangkan keefektifan dan kesuksesan program. Pelatihan yang bertempat di Desa Segamit Kecamatan Semende Darat Ulu Kabupaten Muara Enim ini berjalan lancar hingga hari terakhir program.

Pelatihan di hari terakhir ini dihadiri oleh 36 PAP. Susunan kegiatan pada pelatihan ini disusun sama dari pelatihan-pelatihan sebelumnya. Setelah sesi pembukaan, sesi dilanjutkan dengan pengantar mengenai budidaya tanaman kopi. Pada sesi ini para PAP diajak untuk menarik kebelakang hal-hal penting tentang budidaya kopi.  Selanjutnya, sesi kedua diisi dengan materi pascapanen dan pengolahan bubuk kopi yang dipandu oleh nara sumber Bapak Sunarno, S.P. (Pensiunan Dinas Pertanian Muara Enin dan Praktisi Pengolahan Bubuk Kopi). Setelah pemaparan oleh Bapak Sunarno, dilaksanakan sesi tanya jawab selama 30 menit. Lalu, diakhiri dengan praktik pengolahan bubuk kopi.

Setiap PAP yang hadir diharapkan mendapat pengetahuan dan keterampilan yang baru tentang cara budidaya tanaman kopi dan perawatan kebun kopi. Dari pelatihan ini, PAP mendapat pengetahuan lebih dalam mengenai cara penanggulangan hama seperti jamur pada batang, rontok daun dan pembusukan akar. Selain itu, PAP juga memahami penggunaan trikodarma dan Ditane M45 untuk menangani hama dan perusak tanaman kopi lainnya. Penjelasan dalam pelatihan ini juga menyangkut cara pemupukan dengan dosis yang benar antara batang kopi yang masih muda (usia <5) dan batang kopi yang sudah tua (usia >25) .

Dari pelatihan ini, PAP juga diharapkan mengerti cara memperlakukan kopi pada tahap pascapanen mulai pemetikan, sortasi kopi, hingga pengupasan biji kopi sampai dengan pengeringan biji kopi dengan standard Nasional Indonesia (SNI) yaitu batas pengeringan biji kopi dibawah 14%. Dalam sesi ini juga dibahas cara pengolahan bubuk kopi untuk  mendapatkan cita rasa yang berkualitas dan mampu bersaing di pasaran. Dengan uji praktik pengolahan bubuk kopi ini Para PAP mengetahui cara roasting,  pengahalusan dan pengemasan dengan waktu yang efisien dan dengan biaya yang lebih murah.

Pada kesempatan yang sama, para PAP diajak berdiskusi tentang pengolahan bubu kopi. Diskusi ini menghasilkan gagasan bahwa pengolahan bubuk kopi terdiri atas 3 kategori berdasarkan cara pengolahannya, yaitu (1) biji kopi yang diolah secara natural, (2) semiwash, dan (3) fullwash. Ketiga cara pengolahan tersebut menghasilkan kopi dengan cita rasa yang berbeda-beda dan tentunya harga jual yang berbeda pula.

Author